acopta

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA 10

Written by Super User on . Hits: 35

PENGADILAN AGAMA SUKABUMI MELAKSANAKAN RAPAT MONEV SOP

 

Sukabumi, 13 November 2024, bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Sukabumi, Bapak Ramsyah Sihombing, S.H., M.H. memimpin rapat monitoring dan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan dan Kesekretariatan.Rapat dilaksanakan dengan maksud mereview dan memperbaiki kekurangan dalam SOP tanpa mengubah isi dari SOP tersebut, serta melakukan evaluasi terhadap Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi SOP di Pengadilan Agama Sukabumi.

13 11 2024 16 44 32
Dalam rapat, Bapak Hakim Ramsyah Sihombing, S.H., M.H. menyampaikan bahwa perlunya melakukan evaluasi dan monitoring terhadap SOP, adalah untuk mengetahui sejauh mana para pelaksana memahami dan melaksanakan SOP dengan baik, mengetahui kendala atau hambatan yang terjadi dalam pelaksanaannya serta langkah-langkah penyempurnaan SOP bila diperlukan karena jika SOP tidak berjalan dengan baik maka pekerjaan yang dilaksanakan pun tidak baik.

Kegiatan rapat ini bertujuan sebagai upaya untuk menyelenggarakan pelayanan yang berkualitas, diperlukan ketersediaan SOP sebagai pedoman para aparatur peradilan dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat. Dalam hal ini lebih mendetail membahAS 2 SOP  Kepaniteraan yaitu SOP terkait Mediasi dan SOP dan perceraian PNS Polri. Dalam rapat tersebut pun akan nantinya dipisah antara tim kesekretariatan dan tim kepaniteraan yang akan mengerjakan review atau monev SOP di setiap masing2 bagian yang nantinya akan ditindaklanjuti dan akan melaksanakan rapat setiap 2 minggu sekali jika terdapat kekurangan terhadap SOP yang berlaku di Pengadilan Agama Sukabumi. (A/h)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukabumi

Jl. Taman Bahagia No. 19
Kel. Benteng, Kota Sukabumi

Telp: 0266-213790
Fax: 0266-6220788

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE

Social Media

Pengadilan Agama © 2018