PERWAKILAN PA SUKABUMI HADIRI RAPAT KOORDINASI WILAYAH 1 DI GALUGA GOR PAKANSARI CIBINONG
6 September 2024 — Rapat Koordinasi Wilayah 1 yang berlangsung di Galuga Gor Pakansari Cibinong pada hari ini dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Agama Cibinong, Cibadak, Depok, Bogor, dan Sukabumi. Acara ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi berbagai kebijakan serta prosedur dalam sistem mediasi di wilayah tersebut.
Pengadilan Agama Sukabumi diwakili oleh Ketua Bapak Dr. Erlan Naofal S.Ag., M.Ag., dan Panitera Muda Permohonan Bapak Arly Rizana Adi Suparman, S.H., M.H., yang turut memberikan kontribusi penting dalam pertemuan ini.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi ini meliputi:
1. Evaluasi Mediator: Evaluasi terhadap kinerja mediator akan dilaksanakan setiap enam bulan sekali untuk memastikan efektivitas dan profesionalisme dalam proses mediasi.
2. Mediator Aktif Sebagai Advokat: Kebijakan baru menetapkan bahwa mediator yang masih aktif sebagai advokat akan ditolak. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan menjaga integritas proses mediasi.
3. Rekrutmen Mediator: Prosedur rekrutmen mediator akan diselaraskan dengan prosedur rekrutmen POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum), bertujuan untuk menjamin standar kualitas dan kesetaraan dalam proses seleksi mediator.
Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen dari berbagai lembaga untuk meningkatkan kualitas dan transparansi dalam proses mediasi di wilayah tersebut. Diharapkan dengan implementasi kebijakan baru ini, layanan mediasi akan semakin efektif dan dapat memberikan hasil yang lebih adil bagi masyarakat.
Para peserta rapat sepakat untuk terus melakukan koordinasi dan evaluasi berkala guna memastikan pelaksanaan kebijakan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.