PEGAWAI TERBAIK ADALAH PEGAWAI YANG MEMBAWA PERUBAHAN
Jumat, 12 Juli 2024, bertempat di Lapangan Pengadilan Agama Sukabumi, Pengadilan Agama Sukabumi Melaksanakan Apel serta Penetapan Agen Perubahan.
Dalam apel tersebut terpilih Saudara Chairul Amri, ST. selaku Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Sukabumi, penetapan tersebut berdasarkan hasil pemungutan suara secara online melalui link google drive oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sukabumi. Sebelumnya Tim Agen Perubahan telah memilih beberapa kandidat yang dimana pegawai tersebut sudah memenuhi kriteria agen perubahan yang ditetapkan oleh Tim Agen Perubahan namun terpilihlah 2 (dua) kandidat terakhir yang harus dipilih oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadila Agama Sukabumi.
Reformasi birokrasi berpengaruh penting dalam menciptakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroraksi Bersih/Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintahan. Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi Nomor 27 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi pemerintah, salah satu area penting manajemen perubahan adalah mengubah mindset dan budaya kerja. Demi meraih Zona Integritas Pengadilan Agama Sukabumi membutuhkan komitmen pimpinan hingga seluruh jajaran sebagai unsur pelaksana untuk melakukan perubahan. Peran agen perubahan sangat penting sebagai roda penggerak perubahan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Faktor penting dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan suatu organisasi adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Sukabumi.
Maka dengan terpilihnya Saudara Chairul Amri, ST. sebagai Agen Perubahan Tahun 2024 di Pengadilan Agama Sukabumi, semoga dapat membawa Pengadilan Agama Sukabumi menjadi lebih baik dan Semoga Pengadilan Agama Sukabumi menjadi lebih Kompak (Kompetitif, Profesional, Akuntabel dan Kolaboratif).