acopta

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA 10

Written by Super User on . Hits: 147

PENANDATANGANAN MOU PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN AGAMA SUKABUMI DENGAN DP2KBP3A

WhatsApp Image 2024 07 10 at 15.24.34

Pengadilan Agama Sukabumi pada Hari Rabu, 2 Juli 2024, telah melaksanakan penandatangan MOU (Kesepakatan bersama) dengan Dinas Pengendalian Penduduk, keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi yang dipimpin oleh Hakim Ibu Sena Siti Arafiah, S.Sy., M.Si.,Bapak Hakim Apep Andriana, S.Sy., M.H., Ibu Panitera, dan Panitera Muda Permohonan. Acara Penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruang Pertemuan DP2KBP3A Kota Sukabumi.

WhatsApp Image 2024 07 10 at 13.45.22

Isi dari Perjanjian tersebut adalah tentang layanan pemeriksaan psikologi bagi yang belum cukup umur menikah dalam perkara dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Sukabumi. Kerjasama ini merupakan bentuk dukungan terhadap Pengantin yang belum cukup umur agar mencegah perkawinan anak, mencegah terjadinya generasi stunting, menyiapkan kehidupan dalam berkeluarga dan kami berharap dapat membantu Para pencari keadilan/Masyarakat bukan hanya dalam memeriksa dan menerima Permohonan Dispensasi Kawin namun juga Kondisi Pengantin tersebut sehingga dapat menyelesaikan persoalan kedepannya dalam mewujudkan sarana integrasi bangsa.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukabumi

Jl. Taman Bahagia No. 19
Kel. Benteng, Kota Sukabumi

Telp: 0266-213790
Fax: 0266-6220788

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE

Social Media

Pengadilan Agama © 2018