acopta

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA 10

Written by Super User on . Hits: 424

Pengadilan Agama Sukabumi melaksanakan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) Hakim, Panitera, Sekertaris dan Jurusita Pengadilan Agama Sukabumi dengan PT POS

Rabu, 10 Juli 2024 Pengadilan Agama Sukabumi melaksanakan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) Hakim, Panitera, Sekertaris dan Jurusita Pengadilan Agama Sukabumi dengan PT POS. DDTK dimulai dengan arahan terkait prosedur pengiriman surat tercatat dari Hakim pengadilan agama sukabumi yang di sampaikan oleh Ibu Sena Siti Arafiah S.Sy,. M.Si,. dan di lanjukan dengan sesi tanya jawab bagi pegawai POS yang bertugas mengantarkan surat tercatat dan di tutup dengan arahan dari Jurusita Pengadilan Agama Sukabumi Bapak Dedi Sumardi S.Sy,. DDTK Hakim, Panitera, Sekertaris dan Jurusita Pengadilan Agama Sukabumi dengan PT POS di laksanakan di ruang serbaguna PT POS Cabang Sukabumi

WhatsApp Image 2024 07 10 at 10.48.10

Foto bersama Hakim, Panitera, Sekertaris dan Jurusita Pengadilan Agama Sukabumi petugas PT POS Cabang Sukabumi

DDTK Hakim, Panitera, Sekertaris dan Jurusita Pengadilan Agama Sukabumi dengan PT POS di laksanakan dengan tujuan terlaksananya prosedur pengantaran surat tercatat sesuai dengan SOP dan dapat di temukannya solusi untuk kendala kendala yang di alami oleh para petugas pengantar surat tercatat yang ada di lapangan. -IA

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukabumi

Jl. Taman Bahagia No. 19
Kel. Benteng, Kota Sukabumi

Telp: 0266-213790
Fax: 0266-6220788

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE

Social Media

Pengadilan Agama © 2018