Penandatanganan perjanjian kerjasama Pengadilan Agama Sukabumi dengan PT. Bank Syariah Indonesia KCP Sukabumi A Yani
Sukabumi, 27 Juni 2024. Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Sukabumi dengan bank syariah indonesia (BSI) untuk penggunaan rekening BSI dalam mengelola keuangan perkara di Pengadilan Agama Sukabumi. Penandatanganan MoU dengan bank syariah indonesia di harapkan untuk meningkatkan kerjasama syariah antara pengadilan agama sukabumi yang mana banyak memproses perkara syariah
Bertempat di ruang sidang 1, Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukabumi, Bapak Mukhrom S.H.I, M.H. dengan Tim dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang di pimpin oleh Bapak Hilman Latumeten sebagai kepala cabang dan Bapak Ahmad Yani sebagai area manager bank BSI wilayah Sukabumi.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukabumi berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, dan proses keuangan seperti pengembalian sisa perkara dapat di lakukan se transparan munkin dan di canangkan agar pengembalian sisa panjar perkara dapat di lakukan dengan metode Cashless.