RAPAT KERJA PENGADILAN AGAMA SUKABUMI TAHUN 2024
Sukabumi, 28 Februari 2024 Pengadilan Agama Sukabumi telah mengadakan rapat tahunan untuk membahas penyusunan program kerja tahun 2024. Rapat tersebut diadakan di Ruang Rapat Pengadilan Agama Sukabumi dan dihadiri oleh seluruh hakim, panitera, sekretaris dan Seluruh pegawai lainnya.
Rapat tersebut merupakan langkah awal bagi Pengadilan Agama Sukabumi untuk mengantisipasi berbagai hal dan memastikan keberlangsungan penyelenggaraan peradilan agama yang lebih baik di masa mendatang sesuai harapan. Seluruh peserta rapat bermupakat bahwa penyusunan program kerja tersebut bertujuan dapat membawa manfaat dan harapan pasti dalam memberiakn pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilandapat.
Dalam rapat tersebut, seluruh stakeholder baik hakim dan pegawai Pengadilan Agama Sukabumi telah secara aktif dalam diskusi yang terbagi menjadi tiga kelompok yaitu 1) Komisi Bidang Teknis Yustisia 2) Komisi Bidang Teknis Yustisial dan Administrasi Kepaniteraan 3) Komisi Bidang Kesekretariatan. Semua peserta yang masuk dalam komisi tersebut mereka berbagi ide, menyampaikan gagasannya masing-masing untuk membangun program kerja yang komprehensif dan berkelanjutan. Beberapa topik yang dibahas meliputi peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, peningkatan kualitas keputusan pengadilan, dan efisiensi administrasi, serta pemanfaatan penggunaan teknologi digital dalam mendukung proses Peradilan Agama secara kontinue dan berkesinambungan.
Dalam acara tersebut, para peserta rapat ikut ambil bagian dalam mengidentifikasi berbagai masalah juga hambatan yang dihadapi saat ini, seperti kurang memadainya sarana dan prasarana yang ada, keterbatasan Sumber Daya Manusia yang mumpuni. Semua peserta rapat berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik, dengan meningkatkan skill Sumber Daya Manusia untuk lebih baik lagi karena hal ini yang menjadi salah satu kunci utama dalam mencapai keberhasilan program kerja di tahun 2024.
Ketua Pengadilan Agama Sukabumi, Bapak Dr. Erlan Naofal, S.Ag.,M.Ag menyampaikan bahwa rapat ini merupakan wujud komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan visinya yaitu mewujudkan Pengadilan Agama Sukabumi yang Agung dan misinya yaitu 1). Mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan, dan transparan 2) Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur peradilan dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat 3) Melaksanakan pengawasan dan pembinaan yang efektif dan efisien 4) Melaksanakan tertib administrasi dan manajemen peradilan yang efektif dan efisien 5) Mengupayakan tersedianya sarana dan prasarana peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Beliau berharap dengan rapat program kerja hasilnya dapat memberikan dampak positif yang signifikan serta bias diaplikasikan dalam peningkatan kualitas peradilan agama di Sukabumi yang lebih baik lagi. Hal yang sama juga dilampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukabumi selaku Ketua Streering Committee (SC). *Ws