PA Sukabumi Ikuti Diskusi Hukum dan Bedah Berkas Korwil I PTA Bandung
Sukabumi│pa-sukabumi.go.id
Dalam rangka pendalaman wawasan serta penyeragaman pemahaman dalam penyelesaian perkara khususnya perkara e-Litigasi, Pengadilan Agama Sukabumi mengikuti diskusi hukum dan bedah berkas perkara se-Kordinator Wilayah (Korwil) I Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Diskusi yang mengangkat tema “Optimalisasi dan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara melalui e-Court dan e-Litigasi” ini digelar di SGB Learning Center Cisarua Kabupaten Bogor. Berlangsung sejak Kamis 30 November 2023 hingga jumat 1 Desember 2023, kegiatan dikuti oleh para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris dari Pengadilan Agama Sukabumi, Pengadilan Agama Cibinong, Pengadilan Agama Bogor dan Pengadilan Agama Depok. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan para hakim Tinggi PTA Bandung.
Ketua PTA Bandung Bapak Drs. H.R.M. Zaini, S.H, M.H.I berkesempatan membuka acara. Pada sambutannya beliau menyampaikan bahwa acara diskusi hukum dan bedah berkas ini bertujuan agar tercapainya tujuan hukum yaitu putusan yang mempunyai nilai kemanfaatan, keadilan dan kepastian hukum. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian intisari dari hasil diskusi di korwil lainnya yang disampaikan oleh Hakim Tinggi Pengawas Bapak H. Syamsul Anwar. Kegiatan di hari pertama ditutup dengan pembinaan serta penyampaian materi dari Wakil Ketua PTA Bandung Bapak Drs. H. Sahrudin,S.H.,M.H.I mengenai permasalahan eksekusi. Sesi pembinaan ini juga diisi dengan diskusi interkatif bersama para peserta yang membahas mengenai permasalahan eksekusi yang dihadapi di satker masing-masing. Meskipun terkendala dengan padamnya aliran listrik, namun tidak memadamkan semangat para peserta yang terus berdiskusi hingga selesai pada pukul 23.00 WIB.
Pada hari kedua, kegiatan diisi dengan bedah berkas perkara elitigasi dari setiap pengadilan yang telah dikirimkan sebelumnya untuk dianalisa dan diberikan pandangan oleh pengadilan lainnya. Setiap berkas dibedah dan dinilai dari mulai surat gugatan hingga putusan dengan mempedomani peraturan perundang-undangan terbaru khususnya terkait dengan aturan administrasi persidangan secara elektronik (e-litigasi). Setelah bedah berkas selesai, acara dilanjutkan dengan penyampaian masukan dari para hakim tinggi dan penutupan oleh Wakil Ketua PTA Bandung. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan hasil diskusi dan foto Bersama seluruh peserta. (Timred)