acopta

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA 10

Written by Super User on . Hits: 3064

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Sukabumi Dengan Pengadilan Agama Sukabumi

WhatsApp Image 2023 09 08 at 10.52.311

Sukabumi, Guna meningkatkan pelayanan yang maksmial dan optimal kepada Masyarakat pencari keadilan warga kota Sukabumi, Jum’at 08 September 2023 yang bertempat di Balai Kota telah berlangsung acara Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan Pengadilan Agama Sukabumi.

Penandatangan Nota Kesepakatan oleh Dr. Erlan Naofal, S.Ag., M.Ag, selaku Ketua Pengadilan Agama Sukabumi dan H. Achmad Fahmi, S,Ag,, M.M.Pd selaku Walikota Sukabumi berjalan khidmat dan lancar. Adapun maksud dari Nota Kesepakatan ini adalah Optimalisasi sinergi di bidang Pelayanan Publik bagi masyarakat Kota Sukabumi.

WhatsApp Image 2023 09 08 at 10.52.31

Dalam sambutannya Walikota Sukabumi Bapak H. Achmad Fahmi, S,Ag,, M.M.Pd sendiri sangat mendukung adanya Nota Kesepakatan ini. Salah satu agenda Reformasi Birokrasi adalah pemangkasan birokrasi dalam pelayanan masyarakat., pemangkasan yang dimaksud adalah dari yang cukup menjadi baik dan dari baik menjadi lebih baik, Agenda tersebut harus dijadikan spirit oleh seluruh instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan khususnya instansi-instansi di Wilayah Kota Sukabumi harus bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sedangkan dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Sukabumi Bapak Dr. Erlan Naofal, S.Ag., M.Ag, Mengutip sebuah pepatah sunda “ ka cai jadi saleuwi ka darat jadi salebak”. Bahwa dengan adanya kebersamaan maka kita mampu menghasilkan karya terbesar untuk memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat. Kegiatan penandatangan MoU hari ini melibatkan 6 (enam) instansi yang telah bersinergi antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementrian Agama, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan   Anak (Dp2kbp3a), Dinas Sosial Kota Sukabumi dan STAI Al-Masthuriyah Sukabumi.

Pengadilan Agama Sukabumi berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kementrian Agama untuk memberikan layanan dokumen hukum yang terintegrasi, sehingga masyarakat dapat mendapatkan dokumen dan perubahan identitas hukum seperti KTP, Kartu keluarga, buku nikah dan akta kelahiran secara terpadu pada satu pintu. Sedangkan dalam hal memberikan jaminan terwujudnya kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child) khususnya dalam perkara dispensasi kawin.

Pengadilan Agama Sukabumi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dp2kbp3a)   Kota Sukabumi dalam menilai aspek   kesiapan kesehatan reproduksi dan kondisi psikologis anak yang belum cukup umur untuk melangsungkan perkawinan. Kerjasama ini dapat meminimalisir terjadinya perkawinan anak yang juga muaranya akan berdampak pada penurunan   angka stunting anak di Kota Sukabumi.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu dan kaum rentan, Pengadilan Agama Sukabumi bersama Dinas Sosial Kota Sukabumi telah berkomitmen yang dituangkan dalam nota kesepahaman bersama ini dengan melakukan pertukaran data masyarakat kurang mampu dan pendampingan bagi disabilitas pada proses beracara di Pengadilan Agama Sukabumi.

Pada Kesempatan ini penandatanganan perjanjian kerjasama juga dilakukan dengan instansi pendidikan STAI Al-Masthuriyah Sukabumi dalam rangka melaksanakan dan mengembangkan Tridharma Perguruan Tinggi yang tidak hanya melingkupi penelitian dan pendidikan praktik peradilan namun juga sebagai media informasi yang menjembatani pengadilan dengan masyarakat pencari keadilan. Pada ruang lingkup kerjasama ini mahasiswa yang telah melaksanakan praktik atau magang di Pengadilan Agama Sukabumi akan dijadikan “Duta Peradilan yang bertugas mensosialisasikan program prioritas pengadilan seperti elitigasi, gugatan mandiri, hak- hak perempuan dan anak pasca perceraian dan informasi lainnya.

Implementasi dari MoU ini juga diharapkan ikut mendukung terwujudnya salah satu misi dari pemerintah kota Sukabumi yaitu “Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur pemerintahan daerah yang profesional dan amanah” Oleh karena itu, saya mewakili Pengadilan Agama Sukabumi berharap agar pokok-pokok kerja sama yang kita sepakati benar-benar terrealisasi bukan sebagai bagian dari prestasi tunggal pengadilan agama tetapi menjadi prasasti karya bersama untuk mencapai kemaslahatan seluas-luasnya sebagai bagian upaya untuk mendukung “Terwujudnya kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera”

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukabumi

Jl. Taman Bahagia No. 19
Kel. Benteng, Kota Sukabumi

Telp: 0266-213790
Fax: 0266-6220788

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE

Social Media

Pengadilan Agama © 2018